Monday , 29 April 2024

Tradisi Penggunaan Baju Gagrak Yogyakarta Setiap Kamis Pon: Sejarah dan Maknanya

Setiap Kamis Pon, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diwajibkan mengenakan baju adat gagrak Yogyakarta, sebuah tradisi yang memiliki akar dalam sejarah daerah tersebut.

Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, menjelaskan bahwa penggunaan baju adat gagrak Yogyakarta ini terinspirasi oleh peristiwa sejarah perjanjian Giyanti. Perjanjian tersebut membagi kekuasaan Mataram Islam menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, dengan Sri Sultan Hamengku Buwono I sebagai rajanya.

“Proses pindahnya Sri Sultan Hamengku Buwono I dan keluarganya ke Kraton Yogyakarta yang baru, terjadi pada tanggal 7 Oktober 1756, yang bertepatan dengan hari Kamis Pahing,” ujar Ditya.

Sebelumnya, penggunaan baju adat gagrak Yogyakarta dilakukan pada Kamis Pahing dan kemudian disesuaikan menjadi Kamis Pon.

“Pemindahan ke Kraton Yogyakarta, yang kemudian menjadi Kota Yogyakarta, ditetapkan sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Yogyakarta pada 7 Oktober,” tambahnya.

Menurut Ditya, melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hari jadi DIY, diusulkan bahwa hari jadi DIY jatuh pada 13 Maret 1755. Penetapan tanggal ini didasarkan pada uji akademis dan sejarah yang dilakukan.

Setelah perjanjian Giyanti, Pangeran Mangkubumi atau Sri Sultan Hamengku Buwono II mendeklarasikan berdirinya Nagari Ngayogyakarta satu bulan setelahnya.

“Raperda ini masih dalam proses dan menunggu evaluasi dari Kemendagri untuk disahkan sebagai Perda,” tambah Ditya.

Sebagai bentuk internalisasi hari jadi DIY, tradisi mengenakan busana gagrak Yogyakarta pada hari Kamis Pon diadopsi, mengingat 13 Maret 1755 jatuh pada hari tersebut.

“Surat edaran yang telah dikeluarkan merupakan upaya sosialisasi terkait Raperda hari jadi,” tambahnya.

Ditya menjelaskan bahwa dalam Raperda ini, ASN di lingkup Pemerintah DIY, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, serta pelajar tingkat SMA dan SMK diwajibkan mengenakan seragam gagrak Yogyakarta.

“Jika Pemkab/Pemkot mengeluarkan edaran untuk pelajar SD dan SMP, yang merupakan kewenangan mereka, itu juga diterapkan,” katanya.

Tujuan dari tradisi ini adalah untuk melestarikan budaya dan mengenang berdirinya Nagari Ngayogyakarta, yang menjadi embrio Provinsi DIY.

Check Also

Mengungkap Asal-Usul Gelar “Kota Pelajar” Yogyakarta

Yogyakarta, atau sering disebut Jogja, tidak hanya dikenal sebagai kota dengan sejumlah julukan, tetapi juga …